Minggu, 04 Juli 2010

DESA-DESA PAGUYANGAN, KRETEK, WANATIRTA DALANE PADA RUSAK.....


Tiga Desa Keluhkan Kerusakan Jalan

RADAR TEGAL - Sunday, 04 July 2010


PAGUYANGAN - Jalan sepanjang 2,5 kilometer yang menghubungkan tiga desa yakni Desa Paguyangan, Kretek, dan Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan dalam kondisi rusak parah. Padahal, jalur tersebut sangat potensial dengan dilalui oleh angkutan umum Bumiayu-Wanatirta.

Kades Wanatirta H Kurdi mengatakan, kerusakan jalan telah terjadi semenjak satu tahun lamanya. Pemerintah tiga desa telah bersama-sama menyampaikan usulan perbaikan jalan dalam kegiatan Musrenbang. Kondisi tersebut menyusul ketidak mampuan anggaran yang ada di masing-masing desa untuk memperbaiki kerusakan. ’’Saat ini kondisi jalan sudah sangat rusak, selain itu juga diperlukan perbaikan saluran drainase di beberapa titik jalan yang telah mengalami kerusakan," kata Kurdi.

Ungkapan yang sama juga disampaikan Kades Kretek Dasori. Dikatakan dia, semula warga manyambut baik dengan dimulainya pembukaan trayek baru Bumiayu-Wanatirta, yang melalui beberapa wilayah pedukuhan di desa ini. Hanya saja, akibat kondisi jalan yang rusak, pihaknya mengaku mendapat keluhan dari sejumlah pengusaha angkutan akibat kendaraan yang rusak akibat melalui jalan tersebut.

’’Mereka mengadu kepada saya, mengingat dengan kondisi jalan rusak maka seringkali pengusaha angkutan terpaksa mengeluarkan anggaran lebih untuk memperbaiki armadanya. Di satu sisi, mereka masih berpikir jika harus menaikan tarif, sebab hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru," jelas Dasori.

Karenanya, dia berharap, pemkab dapat turut membantu perbaikan jalan yang menjadi sarana perekonomian warga. Khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan. ’’Kita berharap, kemajuan transportasi ini juga diimbangi dengan fasilitas jalan yang memadai," ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPTD PU dan Tata Kota Wilayah Bumiayu Kuspramono mengatakan, laporan maupun usulan perbaikan atas kondisi kerusakan di ruas jalan tersebut telah disampaikan ke tingkat kabupaten. ’’Usulan melalui Musrenbang telah kami terima dan telah dibahas dalam Musrenbangkab, perbaikannya sendiri saat ini berada bawah kewenangan tingkat kabupaten," kata Kuspramono. (pri)