Kamis, 24 Desember 2009

POTENSI SUMBER DAYA ALAM DI BREBES SELATAN, ( KECAMATAN : BUMIAYU, SIRAMPOG, TONJONG, PAGUYANGAN, BANTARKAWUNG, SALEM )


KECAMATAN TONJONG, KECAMATAN SIRAMPOG, KECAMATAN BUMIAYU Oleh T.Gunawan



SUARA MERDEKA 3 JULI 2009

Potensi Sumber Daya Alam Brebes Selatan ( Kecamatan: Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem ).


Bumiayu merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Brebes bagian selatan, banyak potensi yang belum dikembangakan didaerah itu, akan tetapi karena lokasi yang jauh dari ibu kota kabupaten menjadikan daerah ini kurang diperhatikan. Mestinya pemerintah berkewajiban dalam pemerataan pembanguanan di seluruh pelosok daerah tanpa terkecuali.

Dalam tata letak pembangunan kota, Bumiayu masuk dalam Sub Wilayah Pembangunan (SWP) III yang meliputi, Bumiayu, Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Batarkawung dan Salem. SWP III ini di desain sebagai daerah pengambangan di sektor pertanian. Lihat saja di sepanjang jalan Bumiayu-Tonjong terbentang hutan pinus dan jati, dan di sekelilingnya kita bisa melihat tanaman padi yang membentang di sepanjang jalan tersebut, juga tanaman-tanaman lain yang dihasilkan dari SWP III, misalnya kubis, singong, wortel dan tomat.

Mengingat letak geografis Brebes bagian selatan(Bumiayu dan sekitarnya) yang berada di lereng gunung Slamet, selain tanahnya subur diam-diam daerah ini potensi Sumber Daya Alam(SDA) yang cukup melimpah. SDA inilah yang selama ini belum tergarap maksimal, padahal jika pemerintah mau serius SDA ini, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Brebes ini bisa mendapatkan keutungan yang tidak sedikit, bahkan bisa digunakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi
Begitu juga masyarakat sekitar potensi alam ini bermanfaat meningkatkan kesejahteraan, setidaknya SDA itu memberi nilai tambah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Pada tahun 2005 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat Institut Teknologi Bandung(LPPM-ITB) pernah mengadakan penelitian terkait kondisi SDA yang terkandung di daerah SWP III ini, dan hasilnya di daerah ini terkandung banyak potensi SDA, mulai dari batu bara, batu apung, tanah liat, dan basir dan batu(Sirtu), bahkan minyak bumi sempat terdekteksi meskipun hasilnya dibawah standar.
SDA itu sangat bermanfaat terutama sebagai campuran bahan bangunan. Misalnya batu apung yang terdapat di Desa Mendala dan Desa Cilibur, Kecamatan Sirampog, selama ini masyarakat sekitar memanfaatkan batu Apung ini sebagai bahan campuran pengganti pasir untuk bangunan rumah. Kegunaan lain, batu ini dapat dipergunakan untuk campuran bahan baku semen, bahan beton ringan, bata tahan api, industri keramik, dan bahan pencuci kain.

Potensi lain terdapat di sepanjang sungai pemali yang melintasi kecamatan Tonjong dan Bantarkawung terdapat pasir dan batu cukup banyak, yang bisa digunakan sebagai bahan bangunan. Selain itu, terdapat batu belah yang bisa ditemukan di lereng gunung menyebar disekitar Kecamatan Salem, Bantarkawung, Bumiayu, Tonjong, Sirampog, dan Paguyangan. Pada umumnya batu belah itu dimanfaatkan untuk pembuatan batu split, sebagai bahan cor, bahan fondasi rumah atau jalan

Untuk mencipatakan pembangunan daerah yang merata, kiranya pemerintah mesti memahami keadaan lingkungan dan potensi-potensi yang terkandung. Banyak daerah yang mengeklporasi SDA tanpa melihat dampaknya, alhasil lingkungan itu menjadi tidak produktif bahkan menjadi daerah yang gersang dan tandus. Maka inilah yang perlu pikirkan pemerintah, setidaknya harus ada langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi kerusakan lingkungan. Jangan sampai pasca pendayagunaan SDA ini justru lingkungan menjadi rusak, nantinya akan menjadi bencana yang mengancam warga sekitarnya.

Karena itu yang perlu diberdayakan tidak hanya SDA-nya, tapi juga warga SDM masyarakat di sekitarnya. Setidaknya warga diajak berpikir bersama untuk mengelola SDA yang ada di dekatnya, sehingga masyarakat merasa memliki rasa tanggungjawab untuk mengembangkannya. Dan masyaraat secara langsung akan merasaan keuntungan yang di dapat dari SDA ini.

Disini ada beberapa catatan terkait langkah-langkah untuk pemberdayaan SDA dengan memperdulikan lingkungan. Pertama: pemerintah bersama masyarakat menjaga kelesatarian lingkungan, pendayagunaan SDA sebisa mungkin untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.
Menjaga Lingkungan

Kedua: pendidikan tentang lingkungan kepada masyarakat, ini penting mengingat untuk melestarikan lingkungan perlu pengetahuan cara-cara untuk menjaga lingkungan yang baik dan benar. Berikut dengan upaya pembelejaran pencegahan berncana alam yang diakibatkan eksplorasi yang berlebihan.
Ketiga: pemberdayaan nilai-nilai kewirausahaan masyarakat hasil dari pengelolaan SDA, hal ini terkait pemasaran hasil-hasil yang diperoleh dari SDA. Diharapkan dengan pemberdayaan ini masyarakat bisa mandiri memasarkan hasil pengelolaannya dan bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi keluarga.

Kelima: regulasi pemerintah, pada kondisi ini jauh lebih penting dimana posisi pemerintah yang mempuynai kekuatan penuh untuk megatur atau menerbitkan peraturan tentang pengelolaan SDA dan hasilnya. Tujuannya untuk mengantisipasi ekspolarasi sda yang tidak terkontrol, dan cenderung merusak lingkungan.
Harapan besar dengan pengelolaan SDA ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya, juga turut menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD). Tentunya dengan memperhatikan dan menjaga lingkungan di sekitar lokasi penambangan.

**) Di muat di harian Suara Merdeka edisi 3 Juli 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar