Jumat, 26 Juni 2009
KABAR DARI BARUAMBA ADISANA BUMIAYU BREBES
Sarjana dan Mahasiswa Dibekuk Polisi
Ditulis oleh Administrator
RADAR TEGAL - Friday, 26 June 2009
BUMIAYU - Unit Reskrim Polsek Bumiayu kemarin berhasil membekuk tiga tersangka perampasan sepeda motor milik Jaelani, warga Dukuh Baruamba Desa Adisana Kecamatan Bumiayu di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka masing-masing Nurabidin (25) warga Purbalingga, Aji Setiawan (33) warga Kecamatan Pejawaran Banjarnegara dan Kosid (26) warga Desa Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung Brebes.
Perampasan terjadi pada tangga 23 Mei lalu, saat Jaelani mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter MX Nopol G 3725 YG sekitar pukul 14.00, tiba tiba dipepet tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat di ruas jalan Desa Adisana.
Tersangka berhasil melarikan sepeda motor setelah sebelumnya menendang pengendaranya hingga jatuh tersungkur. Saat itu korban tidak dapat memberikan perlawanan akibat jatuh dari sepeda motor yang ditunggangginya.
Korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Bumiayu. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Bumiayu segera melakukan penyelidikan. Upaya tersebut tidak sia-sia, petugas berhasil mengendus keberadaan salah seorang pelaku yang berada di wilayah Banyumas. Tersangka pertama yang berhasi ditangkap yakni Nurabidin yang juga merupakan mahasiswa semester IV satu perguruan tinggi di Purwokerto.
Nurabidin ditangkap di tempat kosnya yang berada di Ajibarang, Banyumas. Dari sana petugas melakukan pengembangan yang seanjutnya mengarah pada tersangka lain yakni Aji Setiawan. Penangkapan Aji Setiawan dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian di wilayah Purwokerto, tersangka menyadari jika dirinya dalam incaran petugas sempat berusaha melarikan diri.
Tak mau kehilangan buruannya, petugas kemudian berupaya mendekati tersangka hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan tersangka. Prugas akhirnya berhasil meringkus tersangka di wilayah jalan utama Purwokerto-Banyumas setelah sebelumnya melakukan pengejaran dari Jalan Margono, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Tidak hanya sampai disitu, petugas kemudian berhasil mengantongi nama lain yakni Kosid untuk kemudian diamankan dari rumahnya di Desa Sindangwangi Kecamatan Bantarkawung.
Di hadapan petugas para tersangka mengakui semua perbuatannya, Aji setiawan yang merupakan sarjana teknik yang baru saja lulus mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi perampasan dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
Kapolres Brebes AKBP Drs Firli MSi melalui Kapolsek Bumiayu didampingi Kanit Reskrim Aiptu Asari membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. Saat ini ketiganya mendekam di tahanan Polsek Bumiayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (pri)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar