Selasa, 10 November 2009

BERITA DARI DESA BENDA KECAMATAN SIRAMPOG



SUARA MERDEKA -Lintas Pantura
11 Nopember 2009

Kuburan Lia Farodisa Dibongkar

BUMIAYU- Makam Lia Farodisa, balita empat tahun asal Desa Benda Kecamatan Sirampog, Brebes yang diduga korban kekerasan, kemarin dibongkar pihak kepolisian Resort (Polres) Brebes guna keperluan otopsi.

Seperti diberitakan (SM, 6/11), sebelumnya Jajaran Reskrim Polres Brebes melakukan olah TKP di rumah korban. Hasil olah TKP, petugas mengamankan sapu ijuk yang diduga kuat menjadi alat untuk menganiaya korban. Saat itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH juga mengatakan akan membongkar makam korban guna keperluan otopsi.

Otopsi yang dilakukan mulai pukul 10.00 itu mengundang perhatian banyak warga. Ratusan warga mulai berdatangan ke lokasi, tempat pemakaman umum Desa Benda sejak pukul 08.00. Mereka menyaksikan otopsi dari belakang tali pembatas yang dipasang polisi. Untuk kelancaran proses otopsi sejumlah petugas diterjunkan di sepanjang tali pembatas.

Proses otopsi diawali penggalian makam Lia Farodisa selama lebih kurang 20 menit. Otopsi melibatkan Unit Identifikasi dan Dokpol Polda Jateng, Polwil Pekalongan dan Polres Brebes.

Pelaksanaan otopsi dipimpin oleh dr Prasetiyo Krisnadi, Dr Suwondo dan AKP Lis Prasetyo. Dalam otopsi tersebut tidak terlihat orangtua maupun keluarga Lia Farodisa. Sumber Suara Merdeka menyebutkan, mereka sengaja tidak dihadirkan untuk menjaga situasi yang tidak diinginkan.

Bukti Otentik

Kapolres Brebes AKBP Beno Louhenapessy SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH mengatakan, otopsi dilakukan untuk melengkapi alat bukti atas dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh korban (Lia Farodisa). “Hasil otopsi ini nanti akan menjadi bukti di pengadilan. Hasilnya akan menjadi bukti otentik apakah korban meninggal akibat kekerasan atau tidak,” katanya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap balita yang meninggal 24 Oktober lalu tersebut terkuak karena kecurigaan warga atas kematian korban yang sangat mendadak, sebelumnya korban terlihat segar bugar. Kecurigan warga bertambah ketika jenazahnya dimandikan terdapat luka-luka pada bagian kepala dan tubuh korban. Kecurigaan warga itu akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Sirampog.

Sugeng mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan S, ibu tiri korban yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan terhadap korban. Menurut Sugeng, kasus dugaan tindak kekerasan tersebut berawal dari kecemburuan dan kekesalan pelaku. Selama ini uang pelaku hasil bekerja sebagai TKI digunakan oleh suami untuk berfoya-foya dan menikah lagi. Kekesalan korban akhirnya dilampiaskan kepada korban.

Sementara itu, diperoleh keterangan dari Kepala Desa Benda Naghib Shodiq SPdI, keluarga dari ibu kandung korban meminta kasus tersebut diusut tuntas. “Kalau bersalah ya harus dihukum,” ucap Naghib menirukan pernyataan pihak keluarga korban. (H51-47)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar