Jumat, 18 Desember 2009

PEMBANGUNAN JALUR GANDA KERETA API CIREBON - KROYA LEWAT KECAMATAN TONJONG, BUMIAYU DAN PAGUYANGAN




Pembangunan Jangan Merusak Lingkungan
Ditulis oleh Administrator Radar Tegal - Thursday, 15 October 2009

BUMIAYU - Pembangunan jalur ganda kereta api Cirebon-Kroya yang saat ini pelaksanaannya mulai menjangkau wilayah Kecamatan Paguyangan dan Bumiayu, diharapkan jangan sampai membawa dampak buruk yang dampaknya akan dirasakan oleh warga masyarakat.

Mardiyanto Sag, tokoh masyakat Kecamatan Paguyangan dan aktivis LSM Gapura, menegaskan, seiring dengan meningkatnya aktifitas pembangunan dibarengi dengan bertambahnya kebutuhan material alam. Dimana untuk pembangunan jalur ganda tersebut sangat membutuhkan material pasir dan Batu (sirtu) yang didapat dari sejumlah lokasi penambangan

di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan. "Pihak pelaksanan pembangunan sendiri telah beritikad baik dengan memberdayakan potensi maupun sumber daya yang ada ditengah lingkungan pembangunan. Hanya saja yang perlu diperhatikan lokasi adalah kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan jika pengambilan sirtu dilakukan tidak terkontrol," ungkapnya kemarin.

Guna memenuhi kebutuhan material sirtu untuk pembangunan jalur ganda, saat ini diperoleh dari sejumlah lokasi penambangan yang berada di wiayah Kecamatan Bumiayu maupun Kecamatan Bantarkawung.

Karenanya Mardiyanto berharap, pihak-pihak terkait dapat turut melakukan pengawasan utamanya bagi lokasi-lokasi penambangan galian C. "Kita berharap pengambilan material alam ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang benar-benar aman, sehingga tidak berdampak pada kerusakan ekosistem maupun bangunan semisal bandungan maupun jembatan," jelasnya.

Ungkapan tersebut seiring dengan masih adanya sejumlah titik penambangan galian C yang berada tidak jauh dari lokasi bangunan bendung maupun irigasi seperti yang ada di Desa Kalisumur, Kecamatan Bumiayu.Di lokasi tersebut penambangan yang dilakukan warga berada sangat dekat dengan bangunan Bendung Notog di aliran Sungai Keruh.

""Untuk menghentikan jelas sulit, sebab kita dihadapkan pada dua pilihan, satu sisi penambangan dapat merusak ekosistem. Sementara para penambang dituntut memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu solusi yang mungkin dapat dilakukan adalah bukan dengan jalan menghentikan, tetapi dengan Penataan-penataan seperti, pengendalian dan pengawasan," ungkapnya.

Karenanya dia berharap pengambilan material sirtu hanya dilakukan pada lokasi penambangan galian C yang berijin. Sehingga kekhawatirkan akan dampak kerusakan yang ditimbulkan akan terhindar. "Jika lokasi galian sudah memiliki ijin, tentunya telah memenuhi sejumlah ketentuan yang mencegah terjadinya kerusakan lingkungan," jelasnya lagi. Camat Bumiayu melalui Kasi Trantib, Farikhin, mengatakan, pihaknya telah memahami kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu bersama anggota Satpol PP Kecamatan Bumiayu senantiasa melakukan pemantauan di lokasi-lokasi pengambilan material alam.

"Kita akan memantaunya, utamanya di lokasi-lokasi penambangan. Sebab selama ini penambangan dilaksanakan oleh warga yang tinggal disepanjang sungai lokasi penambangan. Untuk itu kita juga memberikan sosialisasi mengenai dampak kerusakan lingkungan," kata Farikhin. (pri)
Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar