Jumat, 30 Oktober 2009

JALAN LINGKAR BUMIAYU DIUSULKAN STATUSNYA MENJADI JALAN PROVINSI




SUARA MERDEKA 30 Oktober 2009

Pemkab Akui Pemeliharaan Jalan Lingkar Cukup Berat


BUMIAYU - Dinas PU dan Tata Ruang Pemkab Brebes mengaku berat membiayai pemeliharaan Jalan Lingkar Bumiayu. Karenanya, ruas jalan sepanjang 5,7 kilometer tersebut sedang diusulkan statusnya untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemkab Brebes Slamet Riyadi menyampaikan hal itu, usai menghadiri penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II di Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, kemarin. ’’Status jalan lingkar sedang kami usulkan ke provinsi agar menjadi kewenangan Bina Marga Provinsi Jateng,’’ katanya.

Menurut Slamet, usulan peningkatan status menjadi jalan provinsi, karena Pemkab merasa berat mencadangkan dana pemeliharaan Jalan Lingkar. Saat ini dana pemeliharaan jalan lingkar setiap tahunnnya dialokasikan Rp 50 juta. Padahal idealnya, untuk pemeliharaan jalan lingkar dibutuhkan anggaran mencapai Rp 200 juta.

Jika Pemkab memaksakan biaya pemeliharaan jalan lingkar, maka akan menyedot anggaran pembangunan sektor lainnya. ’’Beban pemeliharaan Jalan Lingkar setiap tahunnya cukup besar. Jika dipaksakan maka akan mengurangi anggaran pembangunan sektor lainnya,’’ kata dia.

Selain itu, katanya, Jalan Lingkar Bumiayu termasuk jalur padat kendaraan, mulai dari bus hingga kendaraan berat. Untuk itu, kami mengusulkan agar jalan tersebut diusulkan menjadi jalan provinsi,’’ kata Slamet.

Rp 67 Miliar

Sementara disinggung pembangunan Jalan Lingkar tahap II,
Slamet mengatakan, telah mengusulkan pembangunannya ke pemerintah pusat. Menurut dia, untuk menjadikan jalan lingkar menjadi empat lajur (saat ini dua lajur), dibutuhkan dana sekitar Rp 67 miliar. ’’Pemkab jelas tidak mampu.

Karenanya kami telah mengusulkan pembangunan jalan lingkar tahap berikutnya ke pemerintah pusat,’’ kata dia.

Jalan Lingkar Bumiayu yang dibangun untuk mengatasi kemacetan di dalam ruas kota Bumiayu diresmikan November 2004.

Ruas sepanjang 5,7 kilometer dengan tiga buah jembatan tersebut dibangun dengan dana APBD sekitar 22,3 miliar, Pemprov Jateng Rp 3,2 miliar (APBD dengan Ingub) dan bantuan pemerintah pusat dalam bentuk rangka baja jembatan dengan bentang 60 meter.

Anggota DPRD Brebes drh HM Agus Sutrisno mendukung peningkatan status Jalan Lingkar Bumiayu menjadi jalan provinsi.

Alasannya, di samping menyedot dana pemeliharaan yang cukup besar, jalan lingkar merupakan jalur vital kelas nasional yang menghubungkan antarkabupaten.

’’Memang selayaknya Jalan Lingkar Bumiayu dijadikan jalan Provinsi. Pasalnya bila jalan tersebut masih bersatatus jalan kabupaten, maka jalan tersebut akan terus rusak karena tidak akan mampu menahan puluhan kendaraan berat yang melintas,’’ katanya. (H51-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar